Batam, Fokuskepri.com — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution, menyoroti kasus meninggalnya Muhammad Alif Okto Karyanto, pasien peserta BPJS Kesehatan, yang diduga tidak mendapatkan pelayanan rawat inap di RSUD Embung Fatimah, Batam. Surya meminta rumah sakit dan BPJS Kesehatan lebih fleksibel dalam memberikan pelayanan, khususnya dalam kondisi darurat.
“Jangan hanya melihat dari rekam medis saja, namun pasien ini harus dilihat secara komprehensif dan menyeluruh,” ujar Surya di Batam, Rabu (2/7/2025).
Surya menilai bahwa kedatangan orangtua pasien ke rumah sakit pada tengah malam seharusnya menjadi sinyal kuat bahwa kondisi pasien dalam keadaan darurat dan membutuhkan penanganan segera. Menurutnya, standar pelayanan kesehatan tidak boleh hanya terpaku pada aspek administratif.
“Budaya kerja di RSUD itu jangan lagi sekadar pajangan atau formalitas saja, tapi benar-benar dijalankan. Pelayanan prima harus menjadi komitmen utama,” tegasnya.
Ia juga menyinggung BPJS Kesehatan agar tidak terlalu kaku dalam menerapkan aturan, terutama terhadap pasien yang merupakan pekerja aktif dan kerap menghadapi kendala administrasi. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa fleksibilitas tetap harus dikawal agar tidak membuka peluang penyalahgunaan.
Surya menekankan perlunya reformasi mendasar terhadap budaya kerja di RSUD Embung Fatimah. Menurutnya, institusi pelayanan publik seperti rumah sakit daerah harus menjunjung tinggi komitmen untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
“Yang penting dalam budaya kerja RSUD itu harus diubah. Kultur dan budaya kerja RSUD itu harus punya komitmen yang satu: memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Surya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Embung Fatimah belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Sumber: Telisiknews.com