DPRD Usul Penarikan Retribusi Sampah di Batam Disatukan ke Tagihan Pembayaran Air

Batam785 Dilihat

Batam, Fokuskepri.com – DPRD Batam mengusulkan adanya inovasi dalam sistem penarikan retribusi sampah. Salah satunya dengan menyatukan tagihan retribusi sampah ke dalam pembayaran air masyarakat.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menilai pelayanan persampahan di Batam saat ini terus membaik.

Namun hal itu belum diiringi dengan sistem penarikan retribusi yang optimal.

“Kalau pelayanan kita sudah bagus, maka dalam penagihan juga harus ada sistem yang mendukung. Jangan hanya memungut begitu saja,” ujar Mustofa, Selasa (1/7/2025).

Ia mengusulkan agar retribusi sampah dititipkan dalam tagihan air bersih, seperti yang sudah diterapkan di daerah lain.

“Salah satunya dititipkan dalam pembayaran air. Kayak terjadi di Padang, kenapa gak di PLN? Karena pembayaran air itu hanya Rp30 ribu-Rp50 ribu. Kalau itu cuma ditambahin Rp10 ribu, gak besar juga itu,” tambahnya.

Menurut Mustofa, tagihan air di Batam umumnya berkisar antara Rp30 ribu sampai Rp50 ribu per bulan.

Jika ditambahkan retribusi sampah sekitar Rp10.000, nilainya masih dianggap terjangkau oleh masyarakat.

Tahun ini, Pemerintah Kota Batam menargetkan pendapatan dari retribusi persampahan sebesar Rp57 miliar.

Namun hingga pertengahan tahun 2025, capaian baru sekitar Rp14 miliar atau 25 persen.

Politisi PKS ini yakin, jika sistem penarikan dilakukan secara digital dan terintegrasi, target tersebut bisa tercapai.

Ia juga berharap usulan ini bisa menjadi pertimbangan Pemko Batam untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor persampahan. **

 

Sumber: Tribunbatam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *