PELALAWAN (Fokuskepri) – Pemerintah Kabupaten Pelalawan menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.8/KESRA/VIII/2026/33 yang ditandatangani Bupati Pelalawan H. Zukri. Surat edaran tersebut ditujukan sebagai pedoman bagi imam, khatib, dan pengurus masjid dalam pelaksanaan Salat Jumat sebagai bentuk ikhtiar spiritual menghadapi kabut asap yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Pelalawan.
Seperti diketahui, sejumlah wilayah di Kabupaten Pelalawan saat ini mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut menyebabkan kualitas udara menurun akibat kabut asap yang menyelimuti sejumlah kawasan.
Kabut asap tidak hanya berdampak terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari. Bahkan, kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah, mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA), terpaksa diliburkan.
Penerbitan surat edaran tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam menghadapi darurat bencana kabut asap akibat karhutla yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat, kualitas udara, dan aktivitas masyarakat.
Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya para khatib, imam masjid, dan pengurus masjid se-Kabupaten Pelalawan, untuk mempedomani sejumlah hal.
“Khatib diminta menyampaikan dan mengajak jemaah untuk bermuhasabah serta memperbanyak taubat dengan melazimkan istigfar, baik setelah melaksanakan salat fardu maupun salat sunah,”point pertama pada SE tersebut.
Kedua, khatib diminta menyampaikan materi khutbah yang berkaitan dengan kepedulian terhadap lingkungan, pentingnya ikhtiar dan tawakal, kepedulian sosial, serta larangan membakar hutan dan lahan secara sembarangan.
Ketiga, para khatib diminta memanjatkan doa pada akhir khutbah kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa berkah dan rahmat bagi negeri serta membantu mengatasi bencana kabut asap yang terjadi.
“Para imam masjid yang memimpin pelaksanaan Salat Jumat diminta membacakan Qunut Nazilah sebagai bagian dari ikhtiar spiritual dalam menghadapi musibah yang tengah melanda,”ajakan Bupati yang termuat dalam SE itu
Melalui ikhtiar lahir dan batin tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Penanganan karhutla membutuhkan peran serta seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha hingga masyarakat. Selain upaya pemadaman dan pencegahan di lapangan, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk memperkuat doa dan memohon pertolongan kepada Allah SWT agar hujan segera turun serta kondisi kabut asap di Kabupaten Pelalawan dapat segera teratasi.***
![]()







