BATAM, FOKUSKEPRI.COM – Sempat berhenti, aktivitas Pemotongan lahan (quarry) di belakang kantor Kelurahan Sei Binti, dan penimbunan lahan hutan lindung mangrove Pasar Ikan 1 di sekitar area PT Marcopolo Shipyard, di Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Batam, kembali dilanjutkan, Selasa (19/5/2026).
Pantauan wartawan di lokasi, terlihat 1 unit buldozer dan belasan unit dump truk roda 6 terlihat hilir mudik menurunkan muatan tanah dilokasi hutan lindung Manggrove.
Selanjutnya, hasil penelusuran wartawan, Selasa (19/5/2026) sore, tanah timbunan berasal dari belakang kantor Lurah Sei Binti. Terlihat dilokasi 1 unit ekskavator dan belasan unit dump truk roda 6 hilir mudik mengantar tanah timbunan.
Salah seorang pekerja di lokasi quarry kepada wartawan mengatakan aktivitas tersebut baru berlangsung 1 hari. “Aktivitas quarry ini baru berlangsung hari ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang dipimpin Astoni, bersama personel dari Seksi Penindakan Lingkungan dan Hutan sudah pernah turun langsung ke lokasi pemotongan lahan (quarry) di belakang kantor Lurah Sei Binti untuk melaksanakan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam menemukan bahwa aktivitas tersebut tidak mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.
Selanjutnya, petugas menghentikan seluruh kegiatan di lokasi guna mencegah potensi kerusakan lingkungan serta pelanggaran tata ruang.
Wakil Wali Kota Batam dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam Li Claudia Chandra saat dikonfirmasi terkait aktivitas penimbunan Hutan Lindung Manggrove dan Pemotongan Lahan di belakang kantor Lurah Sei Binti belum memberikan tanggapan. (Tim)
![]()







